
KABAR SAROLANGUN- Dua orang pemuda di Kabupaten Sarolangun nekat mencuri kabel Tower Telkomsel (BTS) akibat kecanduan bermain judi Online.
Dua orang pemuda itu pun berhasil diringkus polisi dan diamankan di Mako Polres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK saat konferensi pers Selasa (15/5/2023) menyampaikan, ada dua tersangka yang diamankan bernama Alfin dan Ardi.
Kedua orang tersangka sudah melakukan aksinya berulang kali. Sebelum melakukan pencurian kabel Tower Telkomsel, dua orang itu mencuri suku cadang radiator Ac di Tower.
” Waktu kejadian pada 4 Mei 2023 yang lalu, dimana pelaku melakukan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan VIII,” katanya.
Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Atas perbuatan nya dua orang tersangka dijerat pasal 363 dengan hukum tindakan pidana 7 tahun,” kata Kapolres.
Menurut pengakuan dari pelaku dirinya menjual hasil curian nya di salah satu desa Kabupaten Sarolangun. Diakuinya sekali jual, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu dan dipakai untuk judi online.
” Kami jual Rp 70 ribu sekilo,”katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap