Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaDAERAHGelar Razia, Satpol PP Sarolangun Tertibkan PKL Di Laman Basamo Sriwijaya 

Gelar Razia, Satpol PP Sarolangun Tertibkan PKL Di Laman Basamo Sriwijaya 

Sejumlah personil satpol PP Sarolangun saat menindak lapak pedagang yang ditinggalkan di laman basamo sriwijaya

KABAR SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun melakukan razia penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan berjualan di Laman Basamo Sriwijaya Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Sarolangun Drs Muhamamd Idrus, Selasa (28/05/2024) yang dihadiri puluhan personil satpol PP Sarolangun.

Penertiban para PKL tersebut dikarenakan para pedagang yang berjualan di sekitar kawasan laman basamo banyak yang meninggalkan lapak dagangannya, padahal sebelumnya telah dilakukan himbauan bahkan peringatan agar para pedagang membawa lapak dagangan.

Kepada media ini, Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan sedikitnya ada tiga unit gerobak yang diangkut oleh petugas karena pemilik lapak dagangannya tidak berada di tempat.

” Hari ini kita melakukan razia penertiban pedagang yang berjualan di laman basamo Sriwijaya, khususnya yang meninggalkan lapak dagangannya, dan kita sudah berulang kali memberikan peringatan dan himbauan, namun para pedagang masih meninggalkan lapak sehingga kita tertibkan,” katanya.

Kasat Pol PP Sarolangun Muhammad Idrus saat memberikan peringatan dan himbauan kepada para pedagang agar tertib dalam berjualan di laman basamo sriwijaya

Selain tiga unit gerobak, sejumlah lapak lainnya juga ikut ditertibkan namun pemilik lapak dagangan langsung datang menjemput ke lokasi. Meski begitu, Muhammad Idrus menegaskan kedepan para pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah serta mengindahkan Surat Edaran Bupati Sarolangun.

” Ada sebanyak 3 gerobak yang Kami amankan, dan yang lainnya langsung dijemput pemiliknya sebelum kita amankan. Kita minta agar para PKL mematuhi aturan yang sudah dibuat sesuai Surat Edaran Bupati yang disampaikan setahun yang lalu,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU