Minggu, April 27, 2025
BerandaDAERAHGerak Mari, Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Tim Gabungan

Gerak Mari, Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Tim Gabungan

 

Petugas saat melakukan razia kendaraan di malam hari depan Polsek Sarolangun

KABAR SAROLANGUN- UPTD Samsat Sarolangun melakukan program baru bersama Satlantas Polres Sarolangun dengan sebutan Gerakan Bersama Razia Kendaraan di Malam Hari (Gerak Mari).

Gerak mari ini merupakan kegiatan razia dalam rangka mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.

Seperti yang dilakukan dibeberapa titik lokasi ibukota kecamatan hingga depan Polres dan Polsek Kota dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun, terhitung sejak 22 hingga 26 Maret 2022.

Pada hari Kamis, (24/03/2022), tim gabungan melakukan razia kendaraan di depan Polsek sarolangun sekitar pukul 20.00 wib. Alhasil puluhan kendaraan didapati petugas sudah dalam keadaaan mati pajak dan ada juga kendaraan yang plat luar tapi pemiliknya berdomisili Sarolangun.

“Tahun sebelumnya sudah pernah kita lakukan, cuma kali ini kita ada yang namanya gerakan bersama razia kendaraan pada malam hari atau Gerak Mari,” kata Kepala UPTD Samsat Sarolangun Mahbup Junaidi, saat prosesi Razia di Depan Polsek Kota Sarolangun kepada awak media.

Mahbup mengatakan, dari kegiatan beberapa hari ini yang dimulai pada hari Selasa di kecamatan Pauh siang dan malam harinya serta beberapa titik lainnya. Pihaknya berhasil mengidentifikasi puluhan kendaraan roda empat yang mati pajak dan kendaraan roda empat yang plat luar namun pemiliknya berKTP domisili Sarolangun.

“Dari data yang berhasil kita himpun selama razia ini kita lakukan, ada 23 Kendaraan roda empat yang pemiliknya KTP domisilinya Sarolangun atau Jambi itu kita himbau untuk segera memutasikan plat kendaraannya ke plat BH terus. Kemudian ada juga 21 roda empat Plat BH yang mati pajak,”katanya.

Kegiatan tersebut lanjut dia akan terus dilaksanakan selama satu Minggu ini. Kegiatan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi pembebasan denda pajak dan bebas administrasi biaya balik nama, terhitung selama satu bulan hingga 30 April mendatang.

“Kalau sejauh ini, Alhamdulillah masyarakat kita cukup antusias bayar pajak, cuma memang harus terus kita genjot dengan melakukan sosialisasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,”katanya.

Di sisi lain, dia juga berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak pihak terkait dari kabupaten hingga ke desa-desa, untuk melakukan sosialisasi terkait taat pajak kendaraan.

“Intinya berbagai upaya dan langkah strategi untuk mendorong pendapatan dari sektor pajak kendaraan, tentu ini butuh sinergitas dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat. Baik itu di tingkat kabupaten maupun desa,”katanya.(ks1)

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU