KABAR SAROLANGUN – Anggota DPRD Sarolangun Hj Fatimah, S.Pd, M.Pd sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Sarolangun menghadiri kegiatan upacara peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025, Senin (06/01/2025), di Lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.
Upacara tersebut bertindak sebagai Inspektur upacara Oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si diwakili Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME yang berjalan dengan lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sarolangun AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K, S.IK, forkopimda Sarolangun, para kepala OPD dan jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, dengan mengenakan pakaian tekuk belango khas adat Jambi, Anggota DPRD Sarolangun Fatimah membacakan hasil keputusan pleno badan kongres rakyat Jambi ke-V di Jambi tahun 1957, yang merupakan usulan pendirian otonomi daerah Provinsi Jambi.
Berikut naskah hasil pleno tersebut, sebagai berikut :
BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI
KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI
Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957, setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.
Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat di terima sebagai langkah pertama.
Mengingat
1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut saluran-saluran Demokrasi
2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi
Memperhatikan
3. Paninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali
1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi
2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desember 1956.
3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957
Mendengar,
Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.
Menimbang
Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.
Memutuskan
1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.
2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Baginda, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi
3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.
4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.
Jambi, tanggal 6 Januari 1957
Jambi 2.00 malam Waktu Setempat
BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI
Ketua
d.t.o
HAJI HANAFIE
Sekretaris
d.to
IBRAHIM
Usai upacara tersebut, Anggota DPRD Sarolangun Hj Fatimah mengucapkan selamat dirgahayu Provinsi Jambi yang ke-68 tahun 2025, dengan usia tersebut diharapkan pembangunan Provinsi Jambi dapat semakin maju dan mantap sesuai dengan tema ulang tahun menuju Jambi mantap 2030.
” Mari kita bersinergi dalam mengisi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Sarolangun dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi bagaimana bisa Jambi ini semakin maju dan mantap,” katanya saat diwawancarai media ini.
Penulis : A.R Wahid Harahap