
KABAR SAROLANGUN –Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS yang ke-24 tahun 2025, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M. Si bersama BAZNAS Kabupaten Sarolangun menyalurkan santunan kepada 200 orang anak yatim, kaum dhuafa dan fakir miskin, Kamis (16/01/2025) di Mesjid Nurrussa’adah Kecamatan Mandiangin.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Ketua BAZNAS Sarolangun Drs Ahmad Zaidan, Anggota BAZNAS Sarolangun Drs H Elmi, M.Pd,I, Kabag Kesra Sarolangun Puady, S.Ag, Kabag Hukum Mulya Malik, SH, MH, Camat Mandiangin Harris Faidullah, S.Km, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para Mustahik zakat.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Sarolangun Bahri mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini yang merupakan sebagai upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan.
” Hari ini kita lakukan penyerahan bantuan berupa santunan 200 orang anak yatim, dhuafa, fakir miskin, merupakan peristiwa penting yang berdimensi keagamaan, bersosial kemasyarakatan yang menawarkan nilai-nilai kehidupan,” katanya.
Bahri menjelaskan kegiatan hari ini juga terasa lebih bermakna karena bertepatan HUT BAZNAS yang ke-24 tahun, maka dari itu berharap semoga BAZNAS kedepan semakin maju sebagai lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah, guna mencapai tujuan bersama untuk kemaslahatan ummat khususnya untuk masyarakat Sarolangun.
” Bagi masyarakat yang berkelebihan untuk berlomba-lomba menyalurkan zakat, niscaya akan terhimpun dana yang besar sebagai sumber dana pembangunan untuk mengurangi kemiskinan bahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bahri juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS Sarolangun ini didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Peraturan Bupati Sarolangun 32 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Dimana ASN dan profesi lainnya diharapkan mengeluarkan zakat infak dan sedekah, dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat berguna meningkatkan kesejahteraan keluarga yang tidak mampu.
” ASN wajib mengeluarkan zakat, infak dan sedekah seusia yang telah memenuhi persyaratan, mendorong ASN dan profesi lainnya untuk mengeluarkan zakat bagi yang memenuhi hisab dan haul,” katanya.
” Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya., terima kasih kepada BAZNAS kabupaten Sarolangun atas terselenggaranya kegiatan ini,” kata dia menambahkan.


Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bahri didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Ketua BAZNAS Sarolangun Ahmad Zaidan dan camat Mandiangin Harris Faidillah menyerahkan santunan kepada 200 anak yatim, kaum dhuafa dan fakir miskin dengan total Rp 40 juta, serta penyerahan bantuan mesjid Nurrussa’adah sebesar Rp 3 juta dan bantuan transportasi dan akomodasi pasien rujukan sebesar Rp 2,5 juta.
Penulis : A.R Wahid Harahap