Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri dan Belasan LC
KABAR SAROLANGUN- Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama Tim gabungan TNI-Polri, melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang masuknya bukan suci ramadhan 1445 Hijriyah.
Operasi tersebut dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam, termasuk hotel dan kos-kosan didalam kawasan Kota Sarolangun, Sabtu (09/03/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Tampak operasi tersebut dipimpin oleh kasat pol PP Sarolangun Drs Muhamamd Idrus, dengan dihadiri Camat Sarolangun Bustra Desman, SE,MM, Koramil 420-04 Sarolangun, Polsek Sarolangun serta jajaran TNI, polri dan satpol PP Sarolangun.
Dalam operasi pekat tersebut, Kepala Satpol PP Sarolangun M Idrus mengatakan terdapat beberapa orang warga yang terjaring razia, diantaranya dua pasangan bukan suami istri dan belasan ladies Karaoke (LC).
” Malam ini kita melaksanakan operasi pekat bersama tim gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP dimana kita dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan,” katanya
Dijelaskan M Idrus, sesuai dengan surat edaran Bupati Sarolangun kepada para pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan suci ramadhan 1445 hijriah.
” Harapan kita mereka mengindahkan himbauan dari pak Bupati yang sudah kami sampaikan. Kita tadi sudah mendatangi beberapa hotel, kos kosan dan tempat hiburan cafe-cafe. Tadi ada beberapa yang terjaring razia,” katanya.

Selain menjaring belasan pemandu karaoke (LC), petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami istri di kos-kosan dalam Kelurahan Suka Sari.
Idrus mengharapkan, melalui kegiatan operasi penat dapat memberikan efek positif kepada masyarakat dan tidak melakukan aktivitas meresahkan.
” Pasangan di kos-Kosan yang tidak jelas identitasnya. Ini juga nanti melalui Camat, Lurah dan RT akan dilakukan tindak lanjut supaya nanti pemilik kos lebih selektif dan tidak sembarangan mendatangkan orang menginap ditempatnya,” katanya.
Sementara itu, Camat Sarolangun Bustra Desman mengatakan bahwa dalam oeprasi pekat ini pihaknya bersama Tripika kecamatan Sarolangun turut mendampingi kegiatan oeprasi tersebut.
” Ada beberapa tempat yang harus kita lakukan upaya koperatif supaya mereka harus di proses dulu ke jenjang yang berikutnya, tindak lanjutnya nanti nanti satpol PP yang akan memproses. Kami akan meminta pihak kelurahan untuk memanggil ketua lingkungan untuk duduk bersama, dan tadi ada satu pasangan yang tidak ada identitasnya dan ada satu pasangan yang surat nikahnya ditandatangani ketua lingkungan dan pengurus mesjid,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap