KABAR SAROLANGUN – Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menghadiri langsung Rapat dalam rangka sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Senin (06/01/2025) di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPR RI, Gubernur Jambi Dr H Alharis, S.Sos, MH, forkopimda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Para PJ Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan bahwa dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan sinkronisasi penyelarasan RPJMD bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan.
RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.
” Kita menghadiri kegiatan rapat sinkronisasi penyusunan menyusun dokumen RPJMD mempedomani RPJMN 2025-2029 sehingga perlu sinkron, dan kita DPRD Sarolangun mendukung itu,” katanya.
Menurutnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelarasan RPJMD, yaitu Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN, Penyelarasan RPJMD dengan RTRW. Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN perlu dilakukan dengan menetapkan tujuan dan sasaran yang menjadi landasan penyusunan dokumen perencanaan transisi.
Penyelarasan RPJMD dengan RTRW perlu dilakukan untuk mewujudkan kesesuaian pola ruang dan struktur ruang di setiap wilayah. Penyelarasan ini dapat dilakukan dengan membandingkan muatan kedua dokumen pada 3 aspek.
Penulis : A.R Wahid Harahap