SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat ini akan membuka pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) atau yang sering disebut lelang jabatan di lima jabatan eselon II (kepala OPD.red).
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.ip, S.Sos, MM melalui Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai, Kaprawi BM, S.HI mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka itu dikarenakan empat jabatan eselon II saat ini mengalami kekosongan, sedangkan satu jabatan lainnya memasuki Batas usia pensiun (BUP) terhitung 01 November 2021 mendatang.
“Jadi kita pasca kemarin pelantikan, terdapat empat jabatan pimpinan Pratama yang kosong. Maka untuk mengisi kekosongan itu sesuai ketentuan maka harus dilakukan seleksi terbuka,” katanya, Senin (18/10/2021).
Ia menjelaskan untuk pelaksanaan seleksi terbuka itu pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu syarat untuk dapat melaksanakan lelang jabatan itu.
“Kita sudah minta izin ke KASN soal pelaksanaan seleksi terbuka untuk persetujuan dan rekomendasi persetujuan itu baru kita dapatkan pada hari Kamis kemarin, maka untuk jabatan yang kosong itu segera kita lakukan seleksi terbuka berdasarkan rekomendasi itu ,” katanya.
Kaprawi juga menjelaskan empat jabatan yang mengalami kekosongan tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) karena memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
“Kita belum tetapkan jadwal pelaksanaan Selter ini karena kita masih harus melakukan konsultasi dengan bapak Bupati, kemudian tim dari assesment maupun tim dari bkn, dan segera kita lakukan selter, kelimanya akan direncanakan serempak,” katanya.
Ia juga menegaskan setelah pelaksanaan Seleksi terbuka ini dibuka secara resmi, maka untuk seluruh Pegawai Negari Sipil (PNS) di seluruh Indonesia bisa mendaftarkan diri asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengumuman pendaftaran belum kita buka, nanti setelah jadwal ditetapkan akan segera kita umumkan, dan kita sebarkan secara manual dengan menyurati dinas-dinas termasuk di lingkungan pemerintah provinsi, kemudian kita sebarkan melalui website kita,” katanya.(Ks1)