Minggu, Februari 9, 2025
BerandaHUKUM & KRIMINALOperasi Zebra 2022 Dimulai, Ada 7 Sasaran Pelanggaran Pengendara

Operasi Zebra 2022 Dimulai, Ada 7 Sasaran Pelanggaran Pengendara

 

Apel gelar pasukan operasi zebra tahun 2022 di Mapolres Sarolangun

KABAR SAROLANGUN –Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Sarolangun ini berlangsung selama 14 hari atau dua pekan dimulai dari tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Operasi ditandai dengan pelaksanaan apel pasukan di mapolres Sarolangun, Senin (03/10/2022) lalu, yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, yang dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE beserta jajaran forkompinda dan personil gabungan.

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan apel gelar pasukan pada operasi zebra ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi. Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Dalam operasi ini, petugas dilapangan akan menjadikan beberapa sasaran utama, meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops ”Zebra Sarolangun-2022”.

PJ Bupati Henrizal saat memimpin apel gelar pasukan operasi zebra

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik menjelaskan bahwa Operasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada seluruh anggota untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan.

“Saya berpesan kepada anggota untuk siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada tuhan yang maha esa, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat dan laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis,” katanya.

“Bertindaklah secara profesional, tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi dan tetaplah menjadi teladan bagi keluarga,” kata dia menambahkan.

Operasi Zebra tahun 2022 yang menjadi target operasi sebanyak 7 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat, yakni Tidak menggunakan Helm SNI & Safety Belt, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, mengemudi kendaraan dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi dibawah umur, Melawan arus dan Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Tidak hanya itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan-kegiatan edukasi sesuai dengan tema untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” katanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang telah diatur perundang-undangan yang berlaku dan disiplin dalam berkendara.

“Diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk selalu mentaati peraturan dan rambu lalu lintas sehingga dengan meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalu lintas bisa di hindari,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU