Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDAERAHPemkab Sarolangun Perpanjang SK Ribuan Honorer Hingga 28 November 2023

Pemkab Sarolangun Perpanjang SK Ribuan Honorer Hingga 28 November 2023

 

Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser memberikan keterangan pers, didampingi Asisten I Arif Ampera dan Kadis Kominfo Sarolangun Muhammad Idrus

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2023 ini tetap melakukan perpanjangan SK pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lembaga sekolah serta lembaga pelayanan kesehatan.

Pasalnya, Tenaga Kontrak Daerah atau honorer ini masa kontrak kerjanya hanya selama satu tahun kerja dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan SK pengangkatan honorer.

Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser mengatakan bahwa SK tenaga honorer ini hanya sampai pada tanggal 28 November 2023 mendatang, mengingat adanya surat edaran Menpan RB untuk menghapus tenaga honorer hingga November mendatang.

” Yang jelas tenaga honorer kita, SK nya kita perpanjang dulu, ada lebih kurang 4.500 tenaga honorer sudah kita sepakati dengan bapak PJ Bupati Sarolangun bahwa perpanjangan sampai 28 November 2023, dan memang tidak ada penambahan dan ganti juga tidak ada,” kata Sekda, Jumat (06/01/2023) kepada media ini.

Saat ini, Pemkab Sarolangun masih terus memantau perkembangan terbaru terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, karena masih adanya pembahasan atas persoalan tenaga honorer tersebut.

Menurut Sekda, bisa saja nanti ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer ini.

” Itu di aturan menpan, 28 November 2023 tapi kita nunggu kebijakan dulu kalau memang ada perubahan tiga bulan
Kalau rentan waktu itu ada aturan baru kita rubah lagi,” katanya.

Selain itu, untuk mengatasi hal tersebut solusi yang bisa dijadikan hanyalah menjadikan tenaga honorer ini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2022 yang lalu.

Bahwa Pemkab Sarolangun melakukan perekrutan tenaga PPPK sebanyak 122 formasi terdiri dari 60 formasi tenaga guru, 44 formasi tenaga kesehatan dan 18 formasi tenaga tekhnis.

” Kita haru menerima PPPK, kemarin sudah tes 122 formasi mungkin tahun ini kita usulkan untuk penerimaan 500 atau 1000 formasi, karena asumsi dulu PPPK gajinya dari APBD ternyata dari APBN, makanya kabupaten lain ada yang sampai 1.500 formasi. Maka kedepan sesuai arahan bapak PJ minta kalau bisa kita berangsur-angsur, apakah 500 formasi atau bahkan 1.000 formasi,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU