Sekaligus Pengembalian Kerugian Negara Senilai Rp 1,799 Miliar

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawalan, pengawasan dan pemanfaatan dana desa, Rabu (26/03/2025) di ruang Aula kantor Kejari Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson Lothar beserta jajaran, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Kepala Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH,MH, Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Kabag Pemerintahan Sahroni, Kabid Aklap BPKAD Sarolangun Hilda Atia, beserta jajaran staf Kejari Sarolangun dan Dinas PMD Sarolangun.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin dan Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan tampak kompak dalam melakukan penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama tersebut yang berjalan dengan lancar.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Sarolangun yang telah hadir dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sarolangun dalam rangka pengawalan, pengawasan serta Pengamanan proyek strategis dan itu siap kita laksanakan, semua sesuai ketentuan dan tidak ada yang di atur-atur.
” Kami dalam pengawalan, pendampingan tidak ada yang minta-minta, tujuan pendampingan jelas untuk penegakan hukum ini lebih kepada pencegahan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.

Alfred Tasik Pallulungan juga berharap melalui sinergitas dan kerjasama ini ke depan Kabupaten Sarolangun bisa lebih bagus serta visi dan misi Sarolangun MAJU bisa terwujud.
” Kemarin juga sudah sampaikan kepada rekan-rekan pers saat buka puasa bersama, untuk mempublikasikan Sarolangun ke masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kepada bapak Kajari Sarolangun dan jajarannya atas pelaksanaan penandatanganan PKS hari ini yang telah berlangsung dengan baik.

Hal itu tidak lain dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Ini juga sebagai sarana untuk dapat menjaga dan mempererat hubungan Pemda Sarolangun dengan Kejari Sarolangun dalam melaksanakan pembangunan daerah.
” Dengan penandatangan ini dapat meningkatkan Kerjasama, koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pihak,” katanya.
Hurmin juga menjelaskan bahwa penandatangan kesepahaman bersama ini juga merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Sarolangun MAJU, maka dari itu sinergi dan integrasi kedua belah pihak dalam membangun daerah ini sangatlah penting.
” Kepala Perangkat Daerah saya minta untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini dalam meningkatkan tugas dan fungsi, seperti Dinas PMD. Kami berharap kedepan dengan pendampingan, bahwa memang ketika ada kegiatan dilakukan pendampingan insa Allah pekerjaan itu akan baik,” katanya.
” Kalau pekerjaannya baik tentu berdampak kepada masyarakat bisa menikmati itu yang lebih penting dan kami harapkan juga dapat mewujudkan pembangunan daerah menuju Sarolangun MAJU,” kata dia menambahkan.


Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan serah terima pengembalian pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jambi pada pekerjaan pembangunan jembatan sungai Batang paku desa suka damai kecamatan limun pada Dinas PUPR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.799.000.000,-
Berita acara pengembalian tersebut ditandatangani langsung Bupati Sarolangun Hurmin dan Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, pihak rekanan dan Kepala Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan.
Penulis : A.R Wahid Harahap