
KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat I dan tingkat II dengan agenda pembahasan serta Laporan pansus dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (24/06/2024) di gedung DPRD Sarolangun.
Kedua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, serta para anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, turut dihadiri Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, jajaran forkopimda Sarolangun, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Usai rapat paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun yang terhormat atas persetujuan bersama dalam menetapkan kedua ranperda tersebut menjadi Perda tentang RTRW Kabupaten Sarolangun 2024-2044 dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
” Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang bersama kita tadi telah menetapkan dua perda,” katanya.
Bachril Bakri juga bilang, Perda tentang RTRW Kabupaten Sarolangun ini merupakan perda yang sangat penting, karena selain telah lama ditunggu, namun juga perda ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Serah (RPJMD), dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahunan.
” Maka ini kita harus konsisten mempedomani nya, karena telah disusun sesuai prosedur melalui proses yang panjang, pengumpulan data, telah dibahas bersama masyarakat, memperhatikan kebijakan nasional dengan membahas bersama kementrian ATR dan mempedomani kebijakan nasional,” katanya.
” Dalam rangka kita kemanfaatan ruang khusus, kira tahu dalam melaksanakan rencana pembangunan daerah itu menggunakan ruang, sehingga ini menjadi penting menjadi acuan dan perhatian dalam penyusunan. Program atau kebijakan tahunan,” kata dia menambahkan.

Disamping itu, terkait Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, kata PJ Bupati Sarolangun ini tentu sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah bisa diterima oleh DPRD dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 lalu.
” Dan kami ucapkan terima kasih juga atas apresiasi DPRD pada kami dengan proses pelaksanaan dengan dibuktikan oleh kita dengan mendapatkan opini WTP dari BPK RI delapan kali berturut-turut,” katanya.
” Kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD telah ditunjukkan hasil yang baik dengan wtp, serta juga dengan terlaksananya dengan baik realisasi anggaran dan 93,12 persen realisasi anggaran dimana kinerja tahun 2023 lebih baik dari pada kinerja tahun 2022,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap