KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc memimpin langsung kegiatan Apel Gabungan dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Untuk Seluruh Kepala OPD beserta jajaran, Senin (02/09/2024) di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Anggota Bawaslu Sarolangun Johan Iswadi, SP, Perwakilan KPU Sarolangun Ahmad Jumadil, sejumlah kepala sekolah, dan Seluruh jajaran pegawai dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut tampak Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry dan seluruh Kepala OPD menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Kepada media ini, usai kegiatan apel gabungan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menegaskan kegiatan ini tersebut untuk mengingatkan seluruh ASN dalam melaksanakan pilkada serentak untuk tidak memihak kepada satu peserta pemilu atau calon manapun. ASN harus menjaga netralitas sebagaimana yang diamanatkan UU ASN dan Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN.
” Kita ada apel bersama penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. ASN tidak memihak dan tidak memaksakan kehendak ke pihak calon manapun, dan tetap melakukan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat secara adil tanpa memihak kemanapun,” katanya.
Dikatakan Bachril Bakri mengatakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun mulai Sekda Sarolangun, Kepala dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Asisten dan staf ahli melakukan penandatangan pakta integritas dan tentunya ada sanksi bagi ASN yang melanggar sebagaimana diatur dalam undang-undang, SKB bersama lima Mentri, yakni Mendagri, Menpan RB, KASN, Bawaslu, KPU.
” Jelas ada sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon. berupa sanksi ringan, sanksi moral sampai ke sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga melakukan penyerahan piala dan penghargaan terhadap para pemenang lomba drumband dalam rangka HUT RI Ke-79 Tahun 2024.
Penulis : A.R Wahid Harahap