
KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si melantik Ir Dedy Hendry, M.Si untuk menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun untuk yang ketiga kalinya dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis (16/01/2025) di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun yang berjalan dengan lancar dan sukses.
Sebelumnya Dedy Hendry juga sudah dilantik sebagai PJ sekda Sarolangun untuk yang kedua kalinya pada akhir bulan September 2024 lalu, karena berakhir setelah tiga bulan akhirnya kembali diperpanjang setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jambi.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Mewakili Sekda Provinsi Jambi (Zoom meeting) diwakili Asisten otda Provinsi Jambi Juansyah, SE, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Waka Polres Sarolangun Kompol Amos Lubis Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun.
Hadir juga Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Kabid MPP BKPSDM Sarolangun Kaprawi BM, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, jajaran BKPSDM Sarolangun dan para tamu undangan lainnya.

Pelantikan Dedy Hendry sebagai PJ Sekda Sarolangun berdasarkan SK Bupati Sarolangun 13/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan pengangkatan Ir Dedy Hendry, M.Si, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun.
Tampak PJ Bupati Sarolangun Bahri memimpin langsung pengambilan sumpah/janji jabatan PJ Sekda Sarolangun yang diucapkan oleh Dedy Hendry, dengan penuh kekhusukan serta dilakukan penandatangan berita acara pelantikan dan fakta integritas.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Sarolangun Bahri mengucapkan selamat kepada Ir Dedy Hendry sebagai PJ sekda Sarolangun, semoga dengan dilantiknya dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan menuju ASN berakhlak.
Ditegaskan Bahri, dasar pengambilan sumpah/janji jabatan PJ sekda Sarolangun ini dilaksanakan sesuai dengan persetujuan dan rekomendasi Gubernur Jambi dengan Nomor s.058.bk.3.3/I/2025 perihal perpanjangan ketiga Penjabat sekda Sarolangun tanggal 03 Januari 2025, menunjuk Ir Dedy Hendry, M.Si sebagai PJ sekda Sarolangun sampai dengan tiga bulan kedepan.
” PJ Sekda Sarolangun mempunyai kewenangan yang sama dengan sekda Defenitif dalam membantu tugas kepala daerah, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” katanya.

Penunjukan Penjabat Sekda ini lanjut Bahri, dengan mempedomani amanat Permendagri nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan PJ Sekretaris daerah. Maka dari itu, Kewajiban harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan sampai berakhir masa jabatan.
” Harapan saya dengan adanya PJ sekda Sarolangun ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan jajaran OPD harus memberikan dukungan sehingga kinerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Bahri juga berharap PJ sekda Sarolangun bisa melakukan beberapa hal, diantaranya tingkatkan disiplin ASN, lakukan pembinaan terhadap ASN berikan reward dan funishment, daya gunakan kompetensi ASN, mendorong ASN profesional, berintegritas ,dan berkinerja tinggi dengan menerapkan ASN berakhlak, tingkatkan kinerja Forkompinda dalam pelaksanaan tugas seperti DPRD, polri, TNI, Kejari dan sebagainya.
” Setelah apbd ditetapkan, kita ada surat edaran bersama Mendagri dan Mentri Keuangan, untuk mencadangkan dana transfer ke daerah, dan kita akan menunggu kebijakan, tujuannya dalam rangka mendukung dan melaksanakan astacita bapak presiden dan wakil presiden RI,” katanya.
” Saya dorong percepatan untuk penyerapan anggaran, kegiatan di awal tahun, pengelolaan keuangan, menginput rencana umum pengadaan, kita minta dilakukan. Dan tugas berikutnya persoalan non ASN atau rekrutmen PPPK bisa selesai,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Sarolangun Bahri beserta jajaran forkopimda dan para kepala OPD juga memberikan selamat kepada Dedy Hendry usai dilantik sebagai PJ Sekda Sarolangun.
Penulis : A.R Wahid Harahap