Rabu, Maret 19, 2025
BerandaDAERAHRazia Malam Ramadhan, Tripika Kecamatan Sarolangun Tegur Keras Pemilik Cafe Di Pasar...

Razia Malam Ramadhan, Tripika Kecamatan Sarolangun Tegur Keras Pemilik Cafe Di Pasar Bawah

Camat Sarolangun Bustra Desman beserta jajaran saat mendatangi tempat hiburan malam di Pasar Bawah Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Unsur Tripika Kecamatan Sarolangun melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam berkedok cafe yang ada di Gedung Pasar Bawah Sarolangun, Senin (03/04/2023) malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat warga setempat, apalagi pada bulan puasa ramadhan, masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dan pelaksanaan sholat tarawih, tadaruz hingga sholat malam di malam hari ramadhan yang penuh berkah.

Tampak kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM, yang dihadiri Lurah Pasar sarolangun Junaidi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Sarolangun, Babinsa Kelurahan Pasar Sarolangun, Anggota satpol PP Sarolangun, tokoh lembaga adat, ketua Karang Taruna serta para Ketua RT dalam wilayah Kelurahan Pasar Sarolangun.

Camat Sarolangun Bustra Desman, Tripika Kecamatan Sarolangun dan satpol PP Sarolangun saat memberikan himbauan dan teguran keras kepada pemilik cafe

Camat Sarolangun Bustra Desman mengatakan bahwa kegiatan razia di malam bulan ramadhan ini dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas larangan aktivitas hiburan malam di bulan ramadhan.

” Malam ini kita dari tripika kecamatan sarolangun bersama tim melakukan kegiatan penertiban tempat hiburan malam di pasar bawah Sarolangun, atas himbauan larangan dari bapak bupati terkait aktifitas hiburan di bulan puasa,” katanya.

Bustra Desman menjelaskan bahwa bagi pemilik cafe atau tempat hiburan yang beroperasi di malam ramadhan khususnya di pasar bawah Sarolangun tersebut diberikan keras melalui tindakan secara persuasif serta memberikan lembaran surat edaran Bupati Sarolangun.

” Kita mendata dan memberikan waktu sampai besok agar pemilik cafe/hiburan dapat menutup usaha hiburan karena mengganggu ketentraman warga. Dan kita telah memberikan teguran keras sampai besok tidak ada kegiatan di cafe,” katanya.

Camat Sarolangun Bustra Desman beserta tim saat mengamankan anak Punk atau gelandangan yang tinggal di Pasar Bawah

Dalam kegiatan tersebut, Tripika Kecamatan Sarolangun juga mendapatkan dukungan yang antusias dari warga setempat untuk memberikan tindakan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam tersebut yang selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU