Jumat, Januari 24, 2025
BerandaDAERAHSandit, Status Tahanan Narapidana Yang Kabur Ternyata Masih Tahanan Hakim

Sandit, Status Tahanan Narapidana Yang Kabur Ternyata Masih Tahanan Hakim

Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan saat diwawancarai didampingi Kasi Intel Rikson Lothar

KABAR SAROLANGUN- Sandit (37) tahun tahanan narapidana yang kabur usai menjalani sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun merupakan status tahanan hakim.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, saat diwawancarai, Jum’at (12/07/2024), kepada sejumlah awak media.

Kata Alfred Tasik Palullungan, status tahanan yang kabur bukan tahanan lapas, tahanan ini ada tahanan penyidik dan ada tahan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Tidak tahanan lapas, tahanan itu penyidik, JPU dan hakim, sekarang tahanan hakim,” katanya.

Kajari menjelaskan bahwa Sandit masih sebagai terdakwa, walaupun sudah menerima putusan dan belum dieksekusi, sementara masa tenggang 14 hari belum lewat.

” Kemarin di sidang itu kan dia ikut menerima, tapi belum dieksekusi dan masih dalam tenggang waktu bisa merubah sikap dia, upaya hukum tetap berjalan karena dia sudah melarikan diri masih terpidana,” katanya.

Ia juga menyebut, terpidana yang di gilir saat keluar dari ruang sel Pengadilan Negeri Sarolangun waktu itu sebanyak 17 orang, menuju mobil tahanan untuk dibawa ke lapas Sarolangun.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU