
KABAR SAROLANGUN – Terkait relokasi pedagang pasar kaki lima kawasan ancol, masih menunggu hasil putusan dari pihak DPRD Kabupaten Sarolangun.
Wacana pemerintah Daerah untuk melakukan relokasi pedagang kaki lima, di kawasan ancol sarolangun masih belum terlaksana.
Dimana saat ini para pedagang masih berjualan di kawasan ancol, hanya saja waktunya dibatasi oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari pukul 14.00 wib hingga 22.30 Wib setiap harinya.
Terkait kondisi tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi mengatakan, terkait pemindahan atau relokasi pedagang tersebut saat ini Pemda masih menunggu keputusan dari pihak DPRD.
“Saat ini kita masih melakukan kajian, setelah kita putuskan baru Pemda bisa memulai melakukan relokasi,”kataya, Selasa (02/08/2022) kepada awak media.
Lanjut Tontawi, bahwa ada beberapa aspek yang menjadi kajian oleh teman-teman di dewan. Diantaranya dari segi ekonomi, setelah direlokasi nanti bagaimana hasil perekonomian mereka.
“Jangan sampai dari hasil relokasi ini, malah menimbulkan persoalan baru bagi pedagang kedepannya. Saat ini kita kaji dululah, dan kita minta pemda untuk mempersiapkan tempatnya dulu sebelum relokasi dimulai,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap