Selasa, Mei 20, 2025
spot_img
spot_img

Debi Kirana Laporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan Oleh Oknum yang Mengaku Wartawan Media TNI-Polri

Debi Kirana usai melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Debi Kirana (37) Warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, melaporkan ke Satreskrim Polres Sarolangun, atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial A yang mengaku sebagai wartawan TNI-Polri.

Selaku korban pemerasan, Debi mendatangi Polres Sarolangun pada Minggu (15/10/2023) malam, sekitar pukul 20.30 Wib, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dan laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Sarolangun, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL), yang diterima oleh Debi.

Kepada sejumlah awak media, Debi Kirana mengatakan bahwa dalam perkara tersebut ia mengalami kerugian dengan jumlah uang sebesar Rp 5 juta dan bahkan merasa terpukul atas ancaman yang diberikan oleh Oknum wartawan inisial A beserta tiga orang rekannya.

” Sudah diterima laporan kita dan saya minta tolong agar pelaku itu bisa ditangkap karena sudah meresahkan, dan merugikan saya bahkan saya merasa terancam,” katanya.

Dijelaskan Debi, kejadian dugaan tindak pidana Pemerasan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib di Pom Bensin, Jalan Lintas Sarolangun-Jambi, Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin.

Awalnya ia setelah selesai mengisi minyak di pom bensin tersebut, ia didatangi oleh pelaku berinisial A, dan kemudian langsung membuka pintu mobilnya, yang mana dalam mobil terdapat galon minyak kosong.

” Kita setelah mengisi minyak di SPBU, dia menghampiri dan dia lihat ada galon dua buah. Lalu dia bilang tidak bisa ini kau ini ngisi galon, dan saya bilang kan ngisi Pertamax, tidak bisa kau di bawa ke kantor polisi, q lari lalu dia ngejar,” kata Debi.

Setelah itu, ketika lari dengan mengendari mobilnya dari Pom Bensin, tepatnya di depan cucian mobil jalan lintas Sarolangun-Jambi, Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Oknum wartawan inisial A beserta tiga orang rekannya mencegat dan memberhentikan kendaraannya.

Setelah itu, pelaku insial A tersebut memaksa masuk ke mobil korban dan mengendari mobil korban, lalu di dalam mobil pelaku kemudian mengancam korban akan membawa korban ke kantor polisi karena menurut pelaku, korban mengisi minyak ke dalam galon.

” Lalu q tanya kepada pelaku inisial A, bang siapo, Bang dari Mano. Lalu dijawab oleh pelaku inisial A dengan rekannya, kami wartawan media TNI-Polri, mau kau macam mano, aku bawa ke kantor polisi atau macam Mano. Lalu saya jawab, janganlah bang, jangan sampai ke polisi. Lalu kemudian dijawab pelaku, kalau kau dak mau ke kantor polisi, berapo Ado duit kau,” kata Debi Kirana menceritakan kejadian tersebut.

Dikarenakan merasa terancam dan ketakutan, lantas dia mengaku hanya mempunyai uang Rp 2 juta, dan kemudian di jawab oleh pelaku inisial A ” kalau 2 juta tidak bisa, kau siapkan uang 5 juta,” kata Debi kembali menjelaskan.

Hingga kemudian Debi Kirana pun menyetujui permintaan para pelaku dan iapun memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku inisial A beserta rekannya, setelah itu para pelaku membawa Debi Kirana ke pom bensin, untuk menyerahkan uang Rp 5 juta tersebut.

” Setelah saya kasih uang itu ke pelaku inisial A beserta rekannya, dan kemudian menyuruh saya untuk meninggalkan pom bensin. Pelaku pakai mobil Avanza warna hitam, platnya saya tidak hapal, ada orang empat. Seandainya ada, kita kenal wajahnya,” katanya.

Penulis : Tim

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU