spot_img

DP3A Sarolangun Gandeng Bank Jambi Buka Akses Modal Usaha Wujudkan Kesetaraan Gender Di Sektor Ekonomi UMKM 

Perwakilan Bank 9 Jambi saat menyampaikan materi tentang program bank 9 Jambi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM

KABAR SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun menggandeng Bank 9 Jambi untuk membuka akses modal usaha bagi perempuan berjiwa bisnis dalam mewujudkan kesetaraan gender di sektor ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu terlihat dalam kegiatan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Tahun 2026, Rabu (30/09/2026) di ruang Aula DP3A Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenromora, S.STP, MH yang dihadiri Sekretaris DP3A Sarolangun/Plt Kabid Kesetaraan Gender Ratna Dewi, SP, Nara Sumber Dari Bank Jambi, Narasumber Dari BPKAD Sarolangun Febriansyah, Jajaran DP3A Sarolangun, Peserta kegiatan dari kalangan perempuan yang juga sebagai pelaku UMKM Kabupaten Sarolangun.

Mewakili Pimpinan Bank Jambi Cabang Sarolangun, Sugeng Afriyanto bersama Suryo Adi Pratmoko hadir langsung dalam menjadi Nara sumber dalam kegiatan tersebut, dengan pokok bahasan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk membuka akses modal usaha bagi pelaku UMKM dari kalangan perempuan tersebut.

Dalam paparannya, Suryo Adi Pratmoko tentu sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh dinas DP3A Sarolangun ini dalam rangka mendorong para pelaku UMKM untuk berkembang dan maju dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Bagi para pelaku UMKM tentu yang membutuhkan suntikan modal usahanya, bisa mengajukan peminjaman modal melalui Bank 9 Jambi.

Bicara peminjaman modal, Bank 9 Jambi dikatakan Suryo Adi Pratmoko memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit KUM Jambi Sejahtera atau Kredit Usaha Mikro, dan Program Mantap 24.

” Bank Jambi di dirikan untuk menunjang dan mendorong pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat,” katanya.

Ia juga menjelaskan untuk secara umum Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bagian usaha dimana te diri dari tiga kategori, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Ketiga kategori ini dibedakan dari limit besaran pinjaman yang diberikan, mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp 500 Juta.

” 10 juta rupiah itu termasuk kategori super mikro, untuk kur mikro itu batas dari lebih dari 10 juta sampai dengan 100 juta rupiah. Kalau KUR kecil itu lebih dari 100 juta sampai 500 juta,” katanya.

” KUR super mikro ini suku bunganya itu di tiga persen kalaupun mikro dan KUR kecil itu 6% itu per tahun jadi bisa dibagikan perbulannya, kemungkinan 0,5% per bulan,” kata dia menambahkan.

Kegiatan diskusi bersama

Ditambahkan Suryo Adi Pratmoko bahwa peminjaman modal melalui KUR ini dimana Pemerintah sendiri tujuannya untuk modal kerja dan investasi modal.

Modal kerja seperti usaha yang sudah berjalan namun membutuhkan modal, maka bisa mengajukan pinjaman KUR tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan, begitu juga untuk kategori investasi yang untuk jangka panjang.

” Untuk ibu-ibu sekalian juga walaupun terkait mau minjam atau enggak kan selama catatan keuangan itu direkap dengan baik akan berdampak baik juga untuk usaha kita kedepannya . Nah ini tadi yang saya sampaikan tujuan KUR tadi meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” katanya.

Selain itu, perwakilan Bank Jambi tersebut juga menjelaskan tata cara pengajuan peminjaman dana KUR serta persyaratan yang harus dilengkapi secara jelas bagi peserta kegiatan yang ingin melakukan pengajuan peminjaman, yang diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta dari kalangan perempuan yang notabene pelaku UMKM.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU