KABAR SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi, Kamis (19/09/2024) di Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, yang berlangsung dengan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disperindag UMKM dan Koperasi Kabupaten Sarolangun Drs H Muslihadi, M.Pd I, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Sekretaris DP3A Sarolangun Fauziah, S.KM, Kabid Kesetaraan Gender Arie Kusmarini, SE, Kabid Pemenuhan Hak Anak Rahmi Aini, M.Ps.I, serta puluhan peserta dari kader perempuan yang ada di Desa/Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kabid Kesetaraan Gender Arie Kusmarini selaku Ketua Lantai Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini di latar belakangi bahwa Dibidang Politik, hukum, sosial dan Ekonomi Perempuan cenderung tertinggal bila harus berkiprah bersama laki-laki tugas biologis dan kultural Perempuan lebih banyak.
Partisipasi Perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dianggap penting untuk menciptakan Masyarakat yang lebih inklusif, adil dan Sejahtera.
” Namun Ketidakadilan untuk Perempuan sering terjadi diantaranya kekerasan fisik, seksual dan psikis yang dialami seperti pemukulan. Penyiksaan, pelecehan seksual dan eksploitasi seks,” katanya
Tak hanya itu, Perempuan juga sering mengalami beban kerja yang lebih berat dan lebih lama dibandingkan laki-laki seperti mencuci, memasak dan mengasuh anak serta pekerjaan mencari nafkah tambahan untuk keluarga bahkan tak jarang menjadi tulang punggung keluarga.
Perempuan sering dianggap lemah, emosional dan tidak bisa memimpin, pelabelan seperi ini terkadang membuat Perempuan tidak dapat berkontribusi dalam beberapa ppekerjaan.Perempuan juga sering dianggap tidak penting atau berarti dalam masyarakat sehingga marginalisasi membuat Perempuan tidak memiliki akses dan control terhadap sumber daya.
” Perempuan juga dapat mengalami kekerasan ekonomi berupa larangan bekerja, pemberian upah yang tidak layak dan pemerasan,” katanya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam amanat Pasal 27 ayat 1 UUD 1945″ Segala warganegara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan itu dengan tidak ada kecualinya. Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembanguan Nasional.
Dikatakan Arie Kusmarini, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah Perempuan dalam kegiatan ekonomi dan ketenagakerjaan, meningkatkan jumlah Perempuan dalam pengambilan Keputusan di pemerintahan, memberikan akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi seperti pekerjaan, modal dan pelatihan, melindungi Perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan.
” Narasumber Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, yakni Dinas Koperindag Kabupaten Sarolangun dan Badan Kesbangpol Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari Kader Perempuan yang ada didalam Kelurahan/Desa Di Kabupaten Sarolangun Perempuan dalam Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sarolangun yang juga Plt Kepala DP3A Sarolangun Juddin mengatakan bahwa perempuan merupakan aset dan potensi luar biasa yang dapat berkontribusi secara signifikan jika diberikan kesempatan berkarya sesuai dengan kapabilitas dan keahlian di bidang masing-masing.
” Menurut sensus penduduk tahun 2020, perempuan menempati hampir setengah populasi pendudukan Indonesia. Hal ini menunjukkan perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam memegang kekuatan sumber daya manusia di negara ini,” katanya.
Juddin juga menjelaskan pada dasarnya perempuan berperan dalam keluarga sebagai anak untuk orang tuanya, sebagai seorang istri untuk suaminya, dan sebagai ibu untuk anak-anaknya. Sedangkan dalam peran lain, perempuan juga bertanggung jawab secara sosial sebagai bagian dari masyarakat.
” Dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, pemerintah telah berupaya melakukan beberapa upaya diantaranya meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi, bidang ketenagakerjaan, meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan, dan menargetkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen,”katanya.
Disamping itu, Juddin juga menyebutkan bahwa tujuan dari pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan hak perempuan sehingga pemberdayaan menjadi penting karena etika perempuan menjalani kehidupan yang aman, terpenuhi dan produktif dapat mencapai potensi penuh mereka menyumbangkan keterampilan ke dunia kerja.
” Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli dengan sendirinya membutuhkan peningkatan kapasitas diri, dengan meningkatnya kapasitas diri perempuan dapat memiliki rasa kepercayaan diri sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam semua lini pembangunan,” katanya.
Untuk meminimalisir kesenjangan dan menghilangkan ketimpangan gender, kata Juddin, perlu menjadi perempuan yang kreatif dan mandiri serta mempunyai kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam bidang pembangunan politik, hukum, sosial dan ekonomi sehingga masyarakat sejahtera, adil dan bermartabat.
” Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan perempuan-perempuan yang ada di Sarolangun khususnya ibu-ibu yang hadir ini dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu mandiri baik dalam sikap maupun dalam berusaha,” katanya.
” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi secara resmi saya buka,” kata dia menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut diakhiri dengan Poto bersama dan pemaparan Nara sumber dalam memberikan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan baik di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Penulis : A.R Wahid Harahap