spot_img

Fokus Pendataan Aset, BPKAD Sarolangun Bakal Gunakan Aplikasi e-BMD Milik Mendagri RI

Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj Maria Susanti, SE

KABAR SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah fokus dalam penataan aset baik yang bersifat aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj Maria Susanti, SE mengatakan penataan aset ini bertujuan untuk mengatasi persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun sehingga kedepannya bisa terkelola dengan baik dan sesuai regulasi.

” Karena banyak persoalan-persoalan aset yang ada di Kabupaten gitu terutama aset bergerak maupun tidak bergerak. Jadi kami sekarang memang fokus pendataan aset,” katanya, Selasa (20/10/2026).

Maria Susanti menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) terkait rencana penggunaan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) milik dan dikembangkan oleh Kemendagri. Melalui aplikasi ini tentunya dalam pendataan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bisa semakin baik dan benar.

” Insa Allah kita akan pakai aplikasi e-BMD, elektronik Barang Milik Daerah. Kita menggunakannya gratis, awal bulan 11 kami akan undang seluruh pengurus barang yang ada di tempat kita, sampai ke sekolah, kita akan latih dan kita mengundang dari pusat biar data kita benar dulu,” katanya.

Melalui aplikasi e-BMD ini tentunya akan terlihat aset ini baik berupa aset Milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat yang didata oleh masing-masing bendahara barang di masing-masing OPD sehingga dapat memperkecil kesalahan.

Selain itu, melalui aplikasi itu juga tentunya BPKAD akan lebih mudah memantau terkait aset yang sudah clear, aset bermasalah dan aset yang tidak bermasalah sesuai dengan regulasi.

” Bendahara barang kita akan latih di masing-masing OPD dan sampai sekolah, ketika mereka benar mencatatnya maka di kami berarti benar. Seluruh bergerak dan tidak bergerak, dan kita akan coba tahun ini pendataan,” katanya.

” Kelebihan aplikasi e-BMD, tentu saja dari bawah ke atas, jadi memang benar-benar pengguna barang ini mencatat sesuai dengan regulasi yang ada, ketika sudah benar secara pencatatan mereka masuk di aplikasi,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU