Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
spot_img

Sampaikan Aspirasi, Pemkab Sarolangun Dialog Bersama Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra  

Anggota Komisi XII DPR RI Drs H Cek Endra, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE

KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka menyampaikan serta menjaring aspirasi ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan dialog bersama Anggota Komisi XII DPR RI Drs H Cek Endra, Jum’at (27/02/2026) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Para Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII Cek Endra, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun serta Para Camat se-Kabupaten Sarolangun.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra yang telah hadir dan berdialog langsung bersama Pemerintah Daerah dalam rangka menjaring aspirasi serta penyampaian sejumlah program strategis dalam membangun daerah.

” Ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terutama dalam isu Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi atau penanaman modal,” katanya.

Hurmin menyebutkan salah satunya permasalahan lingkungan hidup dan persampahan yang merupakan salah satu tantangan nyata yang di hadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

” Sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan tapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan tata kelola wilayah seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas tersebut volume sampah di Kabupaten Sarolangun terus bertambah sementara kapasitas pengelolaan baik dari sarana prasara masih perlu diperkuat maka dari itu pengelolaan sampah diperlukan sinergitas terkait,” katanya.

Ia berharap seluruh kepala OPD untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sampah, program lingkungan hidup termasuk pengelolaan ESDM.

Pasalnya forum ini menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam kebijakan nasional.

” Selain isu lingkungan hidup, dalam bidang SDM, pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap agar pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan berkeadilan, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sarolangun dalam upaya meningkatkan kelestarian lingkungan,” katanya.

Melalui penjaringan aspirasi ini, aspirasi dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan dasar pembuatan program lintas OPD di Kabupaten Sarolangun. Salah satunya, masalah isu yang sudah menahun di Kabupaten Sarolangun, salah satunya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

” Kami berharap WPR bisa di realisasikan khususnya di empat Kecamatan yakni Kecamatan Batang Asai, Kecamatan CNG, Kecamatan Limun, Kecamatan Bathin VIII. Kelangkaan LPG 3 Kg, kami juga minta bantuan dari bapak Cek Endra agar bisa menyuarakan aspirasi masyarakat Sarolangun di pusat,” katanya.

Para kepala OPD saat berdialog dan menyampaikan aspirasi bersama Anggota DPR RI Komisi XII Cek Endra

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengatakan bahwa ia akan berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi di pusat melalui sepak terjang, pengalaman, dan akses jaringan di Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Khususnya di bidang yang menangani persoalan ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi atau penanaman modal.

” Saya di Komisi XII DPR RI, untungnya saya disitu bahwa Mentri ESDM itu Ketua Golkar, tentunya saya punya akses langsung atas program-program yang berkaitan langsung dengan ESDM. Tidak ada untuk mempersulit seluruh OPD, sepanjang untuk membantu Kabupaten Sarolangun sesuai dengan bidang saya, mari kita perkuat sinergitas dan kita terbuka apa permasalahan yang dihadapi di daerah,” katanya.

Cek Endra menyebutkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sudah jelas adanya keberpihakan negara untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola minyak maupun emas. Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu daerah di Provinsi Jambi yang ada kegiatan PETI.

” Maka saya harapkan Kabupaten Sarolangun yang pertama menjadi daerah yang mendapatkan izin WPR ini. Saya berharap Kabupaten Sarolangun ini aktif, bukan hanya di bidang saya tetapi juga di bidang-bidang lain,” katanya.

Selain itu, Cek Endra juga bilang di tengah kondisi anggaran di daerah yang mengalami efisiensi, menjadi sebuah ujian bagi seluruh kepala OPD untuk berkreasi, aktif bagaimana menjemput bola program pemerintah pusat di bawa ke daerah.

” Mengenai tambang minyak itu akan kita selesaikan, dan WPR tambang emas bagaimana kita upayakan agar di buat izin WPR supaya lingkungan tetap terjaga. Tahun ini DBH batubara di Provinsi Jambi berkurang jauh,” katanya.

” Urusan PLN, usulan penambahan tiang dan Aliran listriknya seperti dam siambang baru tiang saja sementara aliran listrik belum ada, pihak PLN mengatakan kendalanya tidak ada izin pinjam pakai,” kata dia menambahkan.

Dalam persoalan kelangkaan gas LPG Subsidi 3 kg, Cek Endra menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun membuat Peraturan Daerah (Perda) Distribusi gas LPG, agar kedepan fungsi satpol PP dan Kopurindag bisa melakukan penegakan perda terhadap pangkalan gas LPG yang nakal.

” Contohnya ada kota Jambi, sudah ada Perda Distribusi gas. Di Kabupaten lain di Indonesia juga sudah banyak ada perda itu, agar pengawasan bisa lebih kuat sehingga tidak ada penyimpangan penyaluran subsidi gas LPG ini,” katanya.

Cek Endra juga menyoroti reklamasi tambang perusahaan yang belum dilakukan oleh pihak perusahaan, agar menyurati Gakkum dari ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup agar turun ke Sarolangun. Sementara masalah sampah, perlunya peningkatan kinerja pengolahan sampah di daerah.

Dimana saat ini Kabupaten Sarolangun masih di angka 31,93 Persen dan angka itu masih dibawah dari Kota Jambi yang mencapai 51,95 persen. Ia pun berharap apa yang saya sampaikan ini, agar bisa secepat mungkin di respon oleh para Kepala OPD.

” Untuk pengolahan sampah, TPA Sampah kita bangun, silahkan siapkan lahannya minimal 10-20 hektar untuk nanti dibangun melalui anggaran pusat,” katanya.

” Kemudian Dana Karbon, Jambi dapat 1 Triliun. Kalau Kabupaten Sarolangun dapat, lumayan juga untuk daerah nantinya. Saya sangat berharap sekali, semua OPD untuk bergerak bersama, dalam menjemput bola ke pusat,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU