spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Teken Kesepakatan Bersama DPRD Terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Bupati Sarolangun Hurmin saat menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas persetujuan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat II dengan agenda Laporan Banggar dan Penandatangan Kesepakatan Bersama Terhadap R-KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (01/09/2026) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin menandatangi nota kesepakatan bersama terkait persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, dan dihadiri 24 Anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif hadir langsung Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, Para pejabat eselon III dan IV, Para Camat dan Para Lurah serta tamu undangan lainnya.

Usai penandatanganan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan Kabupaten Sarolangun atas kerjasama, perhatian, saran, masukan dan kritik yang membangun selama proses pembahasan dan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

” Persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan pada hari ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang,” katanya.

Poto bersama usai penandatanganan persetujuan bersama

Hurmin menjelaskan Perubahan KUA dan PPAS bukan hanya tentang perubahan angka dan anggaran tetapi merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara lebih tepat, efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan Menindaklanjuti kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta memprioritaskan program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat

” Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas tanggapan, saran serta kritik yang membangun terhadap substansi perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026,” katanya.

” Berbagai masukan yang telah disampaikan menjadi bahan yang sangat berarti bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, persetujuan yang telah kita capai hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan Sinergi bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengarahkan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

” Semoga kesepakatan yang telah kita capai bersama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sarolangun yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat mudah-mudahan apa yang kita laksanakan pada hari ini mendapat Ridha Allah,” katanya.

Bupati Sarolangun Hurmin saat menandatangani persetujuan bersama

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU