
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri kegiatan zoom meeting dengan agenda Rapat Kerja dan Dengar Pendapat (RKDP) dengan DPR-RI, Senin (28/04/2025) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin turut didampingi PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.Ip, ME, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH.
Hadir juga Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, Kadis Kesehatan Sarolangun Bambang Hermanto, Dirut RSUD Sarolangun dr Bambang Hermanto, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, ME, Kabid IKP Diskominfo Sarolangun Muhammad Iqbal, SE, dan jajaran dinas terkait.

Usai mengikuti rangkaian zoom meeting tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pada awalnya rekrutmen PPPK ini dengan gaji dibayarkan oleh pemerintah pusat, namun seiring berjalannya waktu dikembalikan ke daerah.
” Kalau ke daerah tentu menambah beban maka itu harus dikaji ulang, dengan situasi keuangan daerah sekarang ini,” katanya.

Di Kabupaten Sarolangun, lanjut Hurmin, dengan jumlah PPPK pada pertama sudah ada 1.600-an, ditambah PPPK yang belum di SK kan mencapai 3.000-an. Kalau gaji PPPK dibebankan ke daerah, maka anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ditambah gaji 13 dan gaji 14 bagi PPPK mencapai 250 Miliar.
” Sempat saya hitung pertama 1.600-an, ditambah yang kedua yang belum di SK kan 3.000-an, kalau dihitung 4 juta dikali 1 bulan dikali 12, sama gaji 13 dan gaji 14 lebih kurang 250 miliar lebih. Kalau itu alokasikan untuk pembangunan, rasanya banyak di nikmati masyarakat,” katanya.
” Maka Alhamdulillah pak gubernur menyampaikan itu mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar apa yang disampaikan pemerintah tingkat I melalui bapak Gubernur,” kata Bupati menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap